Ketentuan Royalti

1

Royalti yang bisa diambil apabila Total Royalti telah mencapai minimal Rp.500.000,-.

2

Royalti dibayarkan perjudul buku.

3

Pembayaran royalti akan dikenakan pajak sebesar 15% dari total royalti (PPH pasal 23) sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) No 141 Tahun 2015.

4

Pengambilan royalti akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.10.000,-.

5

Pembayaran royalti dimulai pada bulan Februari 2023 ke rekening pribadi penulis.

6

Pembayaran royalti dilakukan setelah data pengajuan diverifikasi paling cepat 14-30 hari kerja

200+

Lebih dari 200+ Buku Telah Kami Terbitkan

100+

Lebih dari 100+ Penulis Bermitra Dengan Kami

Mencetak Dengan Kualitas Terbaik