Ketentuan Royalti
1
Royalti yang bisa diambil apabila Total Royalti telah mencapai minimal Rp.500.000,-.
2
Royalti dibayarkan perjudul buku.
3
Pembayaran royalti akan dikenakan pajak sebesar 15% dari total royalti (PPH pasal 23) sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) No 141 Tahun 2015.
4
Pengambilan royalti akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.10.000,-.
5
Pembayaran royalti dimulai pada bulan Februari 2023 ke rekening pribadi penulis.
6
Pembayaran royalti dilakukan setelah data pengajuan diverifikasi paling cepat 14-30 hari kerja
200+
Lebih dari 200+ Buku Telah Kami Terbitkan
100+
Lebih dari 100+ Penulis Bermitra Dengan Kami
Mencetak Dengan Kualitas Terbaik